Faktor munculnya Trend Piano 2nd Hand
Kondisi ekonomi Indonesia selama tahun-tahun terakhir ini menyebabkan penurunan daya beli yang sangat significant, sementara kebutuhan hidup cenderung tetap bertambah. Solusinya, banyak orang mencoba memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menurunkan standar mereka, misalnya dengan barang sejenis namun harganya ( dan untuk sebagian kasus, mutu juga ) lebih rendah, atau barang yang sama namun kondisi bekas pakai ( barang secondhand/barang seken ).
Kondisi diatas juga berlaku dalam bidang musik, yang kini untuk banyak orang tidak lagi merupakan sekedar hobby/gaya hidup, tetapi telah menjadi kebutuhan, bahkan kebutuhan primer. Harga instrument musik yang relatife mahal ( sebagian besar masih diimpor ) membuat pasar barang “seken”/bekas untuk alat musik kian marak. Untuk instrument piano khususnya, banyak orang tergiur menarik keuntungan dengan menjual piano-piano bekas pakai, yang telah di “facelift” sedemikian rupa sehingga menyerupai piano baru.
Fakta tentang Piano 2nd hand.
Umumnya penjual piano bekas akan mengatakan bahwa piano yang dijualnya masih relatif baru (tentu saja!), hanya digunakan selama 2-3 tahun dari pemilik sebelumnya. Tapi apakah benar demikian? Kenyataannya, banyak piano bekas yang sudah berumur 20-30 tahun (dalam beberapa kasus bahkan 40 tahun!). Banyak piano bekas yang merupakan barang “bekas impor”, maksudnya diimpor dalam keadaan bekas pakai, dan salah satu negara yang kerap mengekspor piano bekas ini adalah Jepang. Di Jepang piano-piano tersebut statusnya bukan lagi sebagai ”barang bekas pakai yang dijual lagi”, melainkan sudah benar-benar sebagai barang bekas yang ditinggalkan pemiliknya/barang loak.
Import barang berkategori ”tak terpakai lagi” tentu saja sangat murah, namun di lain pihak tentu saja dengan kondisi yang juga sudah semestinya ditinggalkan. Agar layak jual, tentu “barang-barang loak” tersebut harus mengalami perbaikan besar-besaran, yang tentunya akan memakan biaya sangat besar. Bila demikian, maka akhirnya harga jualnya pun akan menjadi sangat tinggi, dan profit yang diterima oleh importer/penjual akan berkurang. Untuk memaksimalkan profit, banyak pedagang piano bekas yang kurang bertanggung jawab akan mengambil langkah dengan hanya memberikan perbaikan yang sifatnya hanya kosmetik (memelitur/mencat ulang). Dan apabila ada spare part yang harus diganti, mereka tidak membeli yang baru melainkan hasil “jarahan” dari piano bekas lain.
Lalu apa akibatnya bila membeli piano bekas? Karena perbaikan yang sifatnya ”facelift” dan seadanya, tentu mutu instrument jauh dari standar. Selain itu masa pakai instrumen tersebut juga jauh lebih pendek karena selain usia yang sudah tua dan spare part yang tidak baru lagi (contoh kasus adalah hammer/pemukul snar piano yang sudah lapuk dan seharusnya diganti), rancangan dasarnya pun tidak dimaksudkan untuk daerah tropis. Misalnya, sebuah piano pabrikan Jepang: Negeri Jepang mempunyai iklim yang lebih dingin dari Indonesia yang beriklim tropis. Selain itu Jepang juga mempunyai 4 musim. Apa bila piano (bahan utama adalah kayu, sangat rentan terhadap perubahan cuaca dan iklim) tersebut digunakan di Indonesia, tentu tidak cocok dengan iklim Indonesia yang tropis dan lembab serta hanya memiliki 2 musim sehingga daya tahan piano juga akan menurun.
Spare Part dan Purna Jual Piano 2nd Hand
Walaupun dengan penjelasan panjang lebar mengenai kemungkinan parahnya kondisi piano bekas, tetap saja masih ada orang berpikir bahwa kerusakannya toh dapat diperbaiki oleh toko/pihak penjualnya.
Kenyataannya, memang semua piano tersebut dapat diperbaiki, namun akan memerlukan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama. Tambahan lagi, ada kemungkinan pihak penjualnya tidak mempunyai kemampuan dan peralatan yang memadai serta spare part yang sulit dicari karena sudah tidak diproduksi lagi. Dengan segala kerepotan diatas, lalu apa artinya harga murah? Mungkin diperoleh selisih harga hanya 20%-30% lebih murah dari harga piano baru, tetapi beberapa bulan kemudian timbul kerepotan dan pengeluaran yang sangat besar untuk memperbaiki piano tersebut. Perbaikan tersebut antara lain: ganti komponen, biaya tukang, tuning (stem)/reparasi, komponen yang tidak tersedia, dsb. Bisa jadi dengan segala biaya dan waktu yang terbuang, harga aktual dari piano bekas tersebut lebih tinggi dari haga piano baru, yang memang tinggi harganya, tetapi tinggal di bawa pulang dan dimainkan, serta memperoleh jaminan garansi atas layanan service selama tiga tahun dan penyediaan spare part yang sesuai dengan kebutuhan.
Tips Memilih Piano baru Dengan Baik.
Beberapa tips berikut akan membantu dalam beberapa proses memilih paino baru sebelum anda memutuskan untuk membelinya :
1. Utamakan membeli piano baru yang mereknya popular/telah dikenal karena mutu kualitasnya pasti dapat di pertanggung jawabkan.
2. Perhatikan juga garansi, serta layanan purna jual yang diberikan, termasuk kemudahan perbaikan, kemudahan memperoleh spare part, dsb
3. Periksalah nomor seri dari piano baru yang hendak dibeli, sehingga dapat diketahui usia sebenarnya dari piano tersebut dengan menanyakan pada distributor merek tersebut.
Berikut ini adalah data tahun produksi dan nomor seri PianoYamaha yang dapat anda pergunakan sebagai pedoman dalam memilih dan membeli piano baru sehingga anda dapat terhindar dari kerugian di kemudian hari seperti yang telah dijabarkan di atas:
| Tahun Pembuatan | No. Serie |
| Tahun Pembuatan | No. Serie |
| September 1952 | 50000 |
| Desember 1976 | 2350000 |
| Juli 1954 | 60000 |
| Juni 1977 | 2450000 |
| Januari 1956 | 70000 |
| Desember 1977 | 2550000 |
| Juli 1957 | 80000 |
| Juni 1978 | 2660000 |
| Februari 1958 | 90000 |
| Desember 1978 | 2770000 |
| Nopember 1958 | 100000 |
| Juni 1979 | 2890000 |
| Oktober 1959 | 110000 |
| Desember 1979 | 3010000 |
| Nopember 1959 | 120000 |
| Juni 1980 | 3130000 |
| April 1960 | 130000 |
| Oktober 1980 | 3210000 |
| Oktober 1960 | 140000 |
| Desember 1980 | 3250000 |
| Maret 1961 | 150000 |
| Juni 1981 | 3380000 |
| Juni 1962 | 200000 |
| Desember 1981 | 3480000 |
| April 1963 | 250000 |
| Juni 1982 | 3580000 |
| Januari 1964 | 300000 |
| Desember 1982 | 3670000 |
| Oktober 1964 | 350000 |
| Juni 1983 | 3780000 |
| Juni 1965 | 410000 |
| Desember 1983 | 3880000 |
| Desember 1965 | 470000 |
| Juni 1984 | 3990000 |
| Maret 1966 | 500000 |
| Desember 1984 | 4090000 |
| Juni 1966 | 530000 |
| Juni 1985 | 4170000 |
| Desember 1966 | 560000 |
| Desember 1985 | 4250000 |
| Juni 1967 | 600000 |
| Juni 1986 | 4320000 |
| Desember 1967 | 680000 |
| Desember 1986 | 4390000 |
| Juni 1968 | 750000 |
| Juni 1987 | 4450000 |
| Desember 1968 | 810000 |
| Desember 1987 | 4510000 |
| Juni 1969 | 870000 |
| Juni 1988 | 4580000 |
| Desember 1969 | 960000 |
| Desember 1988 | 4690000 |
| Juni 1970 | 1040000 |
| Juni 1989 | 4760000 |
| Desember 1970 | 1130000 |
| Desember 1989 | 4820000 |
| Juni 1971 | 1230000 |
| Juni 1990 | 4890000 |
| Desember 1971 | 1330000 |
| Desember 1990 | 4950000 |
| Juni 1972 | 1420000 |
| Juni 1991 | 5010000 |
| Desember 1972 | 1550000 |
| 1992 | 5080000 |
| Juni 1973 | 1640000 |
| 1993 | 5190000 |
| Desember 1973 | 1700000 |
| 1994 | 5300000 |
| Juni 1974 | 1810000 |
| 1995 | 5390000 |
| Desember 1974 | 1960000 |
| 1996 | 5460000 |
| Juni 1975 | 2040000 |
| 1997 | 5520000 |
| Desember 1975 | 2150000 |
| 1998 | 5590000 |
| Juni 1976 | 2250000 |
| 1999 | 5810000 |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar